Jumat, 30 Desember 2011

Makalah Pemerolehan Bahasa pada AUD


Tugas kelompok
Mata kuliah : Pengembangan Motorik Bahasa

PEMEROLEHAN BAHASA PADA ANAK


Oleh :
Kelompok 5

Karmila                       094 904 026
Fajriati  Agus              094 904 002
Mardianah                  094 904 036


PENDIDIKAN GURU-PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2011



PEMBAHASAN
1.      Pengertian Pemerolehan Bahasa
Para ahli psikolinguistik membedakan istilah pelajaran bahasa dan pemerolehan bahasa. Pembelajaran bahasa (language learning) merupakan suatu aktivitas proses mempelajari bahasa sehingga mereka dapat menguasai dan mempergunakan bahasa yang dipelajari itu. Seorang anak belajar bahasa dilakukan secara sengaja dan direncanakan dan mempunyai kurikulum tertentu.
Krasen dalam Huda (1987) menyatakan bahwa pembelajaran bahasa suatu proses yang secara sadar dilakukan oleh pembelajar di dalam menguasai bahasa. Proses yang dilakukan oleh pembelajar secara sadar ini yang menjadi sentral dalam belajar bahasa. Belajar bahasa ini biasa diperoleh anak melalui pengajaran formal. Selanjutnya, Hamied (1987) mengungkapkan bahwa pembelajaran lebih mengacu pada proses penguasaan bahasa secara sadar dan yang pada umumnya dilakukan di dalam pengajaran formal. Penguasaan bahasa melalui pembelajaran dilakukan secara intensif tentang sistem kaidah dalam suatu bahasa yang dipelajarinya.
Pemerolehan bahasa (language acquisition) atau akuisisi bahasa menurut Maksan (1993) adalah suatu proses penguasaan bahasa yang dilakukan oleh seseorang secara tidak sadar, implisit dan informal. Lyons (1981) menyatakan suatu bahasa yang digunakan tanpa kualifikasi untuk proses yang menghasilkan pengetahuan bahasa pada penutur bahasa disebut pemerolehan bahasa. Artinya, seorang penutur bahasa dapat menguasai bahasa yang dipakainya tanpa terlebih dahulu mempelajari bahasa tersebut.
Selanjutnya, Stork dan Widdowson (1974) mengungkapkan bahwa pemerolehan bahasa atau akuisisi bahasa adalah suatu proses anak-anak mencapai kelancaran dalam bahasa ibunya. Kelancaran bahasa anak dapat diketahui dari perkembangan bahasanya. Oleh karena itu, dalam akuisisi bahasa, perkembangan dan penguasaan anak diperoleh dari lingkungannya dan bukan karena sengaja mempelajarinya. Bahasa anak berkembang kerena lingkungannya.     
Huda (1987) menyatakan bahwa pemerolehan bahasa adalah proses alami di dalam diri seseorang menguasai bahasa. Pemerolehan bahasa biasanya didapatkan dari hasil kontak verbal dengan penutur asli di lingkungan bahasa itu.  Dengan demikian istilah pemerolehan bahasa mengacu pada gagasan bahasa secara tidak disadari dan tidak terpengaruh oleh pengajaran bahasa tentang sistem kaidah dalam bahasa yang dipelajari.
Dari beberapa pengertian diatas, dapatlah dinyatakan bahwa pembelajaran bahasa adalah suatu proses secara sadar yang dilakukan oleh anak (pembelajar)  untuk menguasai bahasa yang dipelajarinya. Penguasaan bahasa tersebut biasanya dilakukan melalui pengajaran yang formal dan dilakukan secara intensif. Selanjutnya yang dimaksudkan dengan pemerolehan bahasa adalah suatu proses penguasaan bahasa anak yang dilakukan secara alami yang diperolehnya dari lingkungannya dan bukan karena sengaja mempelajarinya. Pemerolehan bahasa biasanya didapatkan dari hasil kontak verbal dengan penutur asli di lingkungan bahasa itu.
Ellis (dalam Yulianto, 2007:10-11) mengungkapkan adanya tiga kelompok pandangan tentang bagaimana manusia memperoleh atau belajar bahasa, yaitu :
1)        Pandangan behaviorisme
Menurut pandangan ini kegiatan berbahasa dipengaruhi oleh aliran psikologi behaviorisme yang merupakan rangkaian rangsangan (stimulus) dan tanggapan (respon). Menurut pandangan ini berbahasa dianggap sebagai bagian dari perilaku manusia, seperti perilaku yang lain. Oleh karena itu,npembelajaran harus dilakukan melalui rangsangan-rangsangan Brown (dalamnYulianto, 2007:11). Pembelajaran dalam hal ini dianggap sebagai mesin yangnmemproduksi bahasa dengan lingkungan dianggap sebagai faktor penentunya,nyakni sebagai rangsangan. Untuk itu, agar anak dapat mengucapkan kata-katantertentu, kepadanya harus diberikan rangsangan berupa kata-kata. Menurut konsep ini anak tidak dapat mengucapkan kata-kata yang belum pernah didengarnya.
Baraja (1990:31) mengemukakan bahwa perilaku kebahasaan sama dengan perilaku yang lain, yaitu dikontrol oleh konsekuensinya. Apabila hasil suatu usaha menyenangkan, perilaku itu akan terus dikerjakan; dan
sebaliknya, bila hasilnya tidak menguntungkan, perilaku tersebut akan
ditinggalkan. Dengan kata lain, apabila ada restu reinforcement yang cocok, perilaku akan berubah. Inilah yang dikatakan belajar, sebab inti belajar adalah adanya perubahan perilaku.
Menurut Skinner, anak-anak mengakuisisi bahasa melalui hubungan dengan lingkungan, dalam hal ini dengan cara meniru. Dalam hubungan dengan peniruan ini, faktor yang terpenting adalah frekuensi berulangnya suatu kata atau urutan kata. Ujaran-ujaran itu akan mendapat pengukuhan sehingga anak lebih berani menghasilkan kata dan urutan kata. Dengan cara ini lingkungan akan mendorong anak untuk menghasilkan tuturan yang gramatikal dan tidak memberi pengukuhan terhadap tuturan yang tidak gramatikal.
2)        pandangan nativisme
Pandangan ini menekankan peranan aktif pembelajaran. Peranan peniruan dan penguatan menjadi tidak berarti. Chomsky menyatakan bahwa pengetahuan seseorang tentang bahasa ibunya diturunkan dari universal grammar yang menentukan bentuk-bentuk dasar bahasa alamiah. Universal Grammar telah ada pada setiap orang sebagai seperangkat prinsip linguistik bawaan yang terdiri atas keadaan awal yang berfungsi mengontrol bentuk kalimat suatu ujaran. Dengan demikian, universal grammar merupakan seperangkat prosedur penemuan untuk menghubungkan prinsip-prinsip umum itu pada data yang diberikan oleh pajanan bahasa alamiah. Kaum mentalis berpendapat bahwa setiap anak yang lahir telah memiliki sejumlah kapasitas atau potensi bahasa. Potensi bahasa ini akan berkembang apabila saatnya tiba.
(Brown, 1980: 21) beranggapan bahwa setiap anak yang lahir telah memiliki apa yang mereka sebut LAD (Language Acquisition Device). Kelengkapan bahasa ini berisi sejumlah hipotesis bawaan. McNeill (Brown, 1980: 22) menyatakan bahwa LAD terdiri dari:
a)    Kecakapan untuk membedakan bunyi bahasa dengan bunyi-bunyi yang lain,
b)   Kecakapan mengorganisasi satuan linguistik ke dalam sejumlah kelas yang akan berkembang kemudian,
c)    Pengetahuan tentang sistem bahasa yang mungkin dan yang tidak mungkin,
d)   Kecakapan menggunakan sistem bahasa yang didasarkan pada penilaian perkembangan sistem linguistik, dengan demikian dapat melahirkan sistem yang dirasakan mungkin di luar data linguistik yang ditemukan.
Senada dengan itu, Ellis (1986:44) menyimpulkan pandangan mentalis tentang pemerolehan B1 sebagai:
-       Bahasa merupakan kemampuan khusus manusia;
-       Keberadaannya tidak terikat oleh otak atau akal budi manusia, karena meskipun bahasa merupakan bagian alat-alat kognitif, bahasa terpisah dari mekanisme kognitif umum yang berkaitan dengan perkembangan intelektual;
-       Faktor utama pemerolehan B1 adalah piranti pemerolehan bahasa (LAD) yang secara genetis memengaruhi dan menyumbangkan seperangkat prinsip tata bahasa pada anak;
-       LAD berhenti perkembangannya karena usia dan;
-       Proses pemerolehan bahasa terdiri atas pengujian hipotesis dengan cara menghubungkan tata bahasa B1 pembelajar dengan universal grammar. Pandangan kaum mentalis tentang pemerolehan B2, karena seorang pembelajar menguasai pengetahuan bahasa ibunya dengan jalan menguji hipotesis yang dibuatnya. Tugasnya adalah menghubungkan pengetahuan bawaan tentang gramatika dasar dengan struktur lahir kalimat-kalimat bahasa yang dipelajarinya.
3)        pandangan intraksionisme
Pandangan ini menganggap bahwa pemerolehan bahasa merupakan hasil interaksi antara kemampuan mental pembelajar dengan lingkungan bahasa (Ellis, 1986: 126). Interaksi antara keduanya adalah manifestasi dari interaksi verbal yang aktual antara pembelajar dengan orang lain.
Pendekatan interaksionisme oleh van Els (dalam Yulianto, 2007: 24)
menyebut sebagai pendekatan prosedural, di mana dalam pendekatan ini
interaksi antara faktor internal dengan faktor eksternal bersifat sentral.
Titik awal pendekatan ini adalah kemampuan kognitif anak dalam menemukan sruktur bahasa di sekitarnya. Faktor internal, merupakan kemampuan mental anak sangat berpengaruh. Namun, faktor lingkungan juga berperanan menentukan macam pemerolehannya, terutama leksikon. Di samping itu, Yulianto (2001: 563) juga setuju kepada pandangan Dardjowidjojo (2000: 304) yang mengungkapkan bahwa faktor kodrati dan lingkungan berpengaruh dalam pemerolehan bahasa anak. Secara eksplisit pandangan ini sesuai dengan pandangan interaksionisme (Ellis, 1986:129).
Menurut pandangan interaksionisme, interaksi antara faktor internal dengan faktor eksternal bersifat sentral. Titik awal pendekatan ini adalah
kemampuan kognitif anak dalam menemukan struktur bahasa di sekitarnya. Baik pemahaman maupun produksi bahasa pada anak-anak dipandang sebagai sistem prosedur penemuan yang secara terus-menerus berkembang dan berubah.
2.      Pemerolehan Bahasa Pertama (B1)
Yang dimaksud dengan pemerolehan bahasa pertama (B1) ialah bahasa pertama yang diperoleh dan dipahami anak dalam kehidupan dan berkomunikasi dengan lingkungannya. Bahasa pertama anak Indonesia yang hidup dan di besarkan di daerah pedesaan pada umumnya mengikuti bahasa ibunya yaitu bahasa daerah. Mungkin anak memperoleh B1 bahasa ibu kandungnya mungkin bahasa bapak kandungnya, mungkin bahasa Indonesia dan mungkin pula bahasa daerah lain yang dimana dia berdomisili (khusus orang tua yang hidup diperantauan).
Pada setiap pola perkembanagan bahasa berikutnya, tata bahasa yang tidak benar itu secara berangsur berhasil diperbaikinya menuju tata bahasa yang benar. Dalam bagian ini akan dijelaskan pola-pola dan tingkat-tingkat perkembangan bahasa anak itu yang biasa disebut dengan tingkat pemerolehan bahasa. Tingkat pemerolehan bahasa ini merupakan gabungan dari pendapat Mangantar Simanjuntak dan Soenjono Dardjowidjojo.

a.          Tingkat mambabel (0,0 – 1,0)
Istilah untuk tingkat untuk membabel ini berasal dari bahasa inggris yaitu babbling. Ada yang yang menerjemahkan dengan mengagah atau dengan bergeleter. Pada prinsipnya masa membabel dibagi atas dua. Yakni: pertama cooing atau mendekut, yang kedua babbling atau membabel. Masa mendekut yang berlangsung dari umur 0,0 – umur 0,6 anak membunyikan bunyi-bunyi bahasa di dunia. Bunyi bahasa apapun seluruh dunia dibunyiksn oleh bayi yang berumur kurang dari 6 bulan ini. Tetapi pada akhirnya, oleh karena anak tidak mendengar bunyi – bunyi bahasa lain selain bahasa ibunya sendiri, maka ia pun hanya akan membunyikan bahasa ibunya saja. Masa kedua yang disebut masa membabel itu ialah pada usia 0,6 – 1,0. Pada masa ini anak-anak sudah mulai mengarah untuk mengucapkan pola suku kata yang berbentuk konsonan vokal (KV). Salah satu yang menarik dari membabel (cooing dan babbling) ini ialah bahwa anak yng pekak pun ternyata ikut juga mengucapkan pola suku kata KV tersebut namun, setelah masuk pada tahap berikutnya pada usia 1,0 maka anak pekak itu secara berangsur-angsur akan berhenti bersuara.
b.           Masa holofrasa (1,0 – 2,0)
Masa holofrasa yang berlangsung antara umur 1,0  sampai dengan 2,0 ini ialah masa anak – anak mengucapkan satu kata sesorang anak menyebutkan (cucu) misalnya yang  berarti susu, “ saya ingin minum susu” atau mungkin juga kalimat ( tergantung pada konteks) seperti “ nah ibu membuatkan susu untuk saya” walaupun dikatakan bahwa masa holofrasa anak mengucapkan di ucapkan oleh anak itu sudah lengkap seperti capan oang dewasa. Juga dapat dinyatakan bahwa bisa saja terjadi pada masa membabel itu anak mengucapkan kata-kata (mirip kata-kata) yang mempunyai makna.


c.          Masa ucapan dua kata (2,0 – 2,6)
Pada masa ucapan dua kata ini anak berumur 2,0-2,6 tahun anak biasanya sudah mulai mampu mengucapkan dua buah kata. Pada awalnya ucapan dengan dua buah kata mungkin saja gabungan dari dua buah holofrasa seperti (ma) dan (susu) yang berarti mama sedang membuat susu buat saya. Akhirnya barulah mengucapkan dua buah kata yang sebenarnya seperti “mama susu” yang artinya “ mama saya minta susu” atau “mama buatkan susu untuk saya”
d.          Masa permulaan tata bahasa (2,6 – 3,0)
Pada masa permulaan tata bahasa yaitu sekitar anak berumur 2,6 - 3,0 tahun. Anak tersebut mulai menggunakan bentuk-bentuk bahasa yang lebih rumit, seperti penggnaan afiksasi. Kalimat – kalimat yang berisi kata inti saja dan tidak terdapat kata tugas. Kalimat yang diucapkan anak dinamakan telegraphy sentence (kalimat integram). Misalnya kalimat (pantor) yang berarti “papa pergi ke kantor”   kata tugas ke tidak diucapkan oleh anak.  begitu juga kalau ada kata-kata tugas yang lain umumnya dihilangkan, seperti halnya orang dewasa membuat kalimat dalam telegram.   
e.           Masa menjelang tata bahasa dewasa (3,0 – 4,0)
Pada masa menjelang tata bahasa dewasa anak berumur 3,0 – 4,0 tahun. Umumnya pada masa ini anak sudah mampu menghasilkan kalimat-kalimat yang rumit. Dalam pengertian anak telah menggunakan imbuhan (afiks) secara lengkap dan juga mempunyai subjek, predikat, dan objek bahkan keterangan (kalau diperlukan).
f.            Masa kecakapan penuh (4,0- 5,0)
Pada masa kecakapan penh yaitu anak berumur 4,0 – 5,0; anak yang normal telah telah mempunyai kemampuan berbicara sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada dalam bahasa ibunya. Ia telah mempunyai kemampuan untuk memahami dan melahirkan (ekspresif) apa-apa yang disampaikan oleh orang lain kepadanya, atau apa-apa yang ingin disampaikan kepada orang lain dengan baik.
Strategi Pemerolehan Bahasa Pertama
¨        Strategi pertama dalam pemerolehan bahasa dengan berpedoman pada: tirulah apa yang dikatakan orang lain. Tiruan akan digunakan anak terus, meskipun ia sudah dapat sempurna melafalkan bunyi. Ada pendapat yang mengatakan bahwa strategi tiruan atau strategi imitasi ini akan menimbulkan masalah besar. Mungkin ada orang berkata bahwa imitasi adalah mengatakan sesuatu yang sama seperti yang dikatakan orang lain. Akan tetapi, ada banyak pertanyaan yang harus dijawab berkenaan dengan hal ini. Ada berbagai ragam peniruan atau imitasi, yaitu imitasi spontan atau spontaneous imitation, imitasi pemerolehan atau elicited imitation, imitasi segera atau immediate imitation, imitasi terlambat delayed imitation dan imitasi dengan perluasan atau imitation with expansion, reduced imitation.
¨        Strategi kedua dalam pemerolehan bahasa adalah strategi produktivitas. Produktivitas berarti keefektifan dan keefisienan dalam pemerolehan bahasa yang berpegang pada pedoman buatlah sebanyak mungkin dengan bekal yang telah Anda miliki atau Anda peroleh. Produktivitas adalah ciri utama bahasa. Dengan satu kata seorang anak dapat “bercerita atau mengatakan” sebanyak mungkin hal. Kata papa misalnya dapat mengandung berbagai makna bergantung pada situasi dan intonasi.
¨        Strategi ketiga berkaitan dengan hubungan umpan balik antara produksi ujaran dan responsi. Dengan strategi ini anak-anak dihadapkan pada pedoman: hasilkanlah ujaran dan lihatlah bagaimana orang lain memberi responsi. Stategi produktif bersifat “sosial” dalam pengertian bahwa strategi tersebut dapat meningkatkan interaksi dengan orang lain dan sementara itu bersifat “kognitif” juga. Hal itu dapat memberikan umpan balik kepada pelajar mengenai ekspresinya sendiri terhadap makna dan juga memberinya sampel yang lebih banyak, iaitu sampel bahasa untuk digarap atau dikerjakan.
¨        Strategi keempat adalah prinsip operasi. Dalam strategi ini anak
dikenalkan dengan pedoman: gunakan beberapa “prinsip operasi” umum untuk memikirkan serta menetapkan bahasa. Selain perintah terhadap diri sendiri oleh anak, prinsip operasi ini juga menyarankan larangan yang dinyatakan dalam avoidance terms; misalnya: hindari kekecualian, hindari pengaturan kembali.
3.      Pemerolehan Bahasa Kedua / Asing (B2)
Bahasa kedua/ asing (B2) adalah bahasa anak yang diperoleh setelah bahasa pertama. B2 anak di Indonesia pada umumnya bahasa Indonesia dan bahasa asing. Pemerolehan bahasa Indonesia diperoleh anak dalam lingkungan kehidupannya dan di sekolah. Pemerolehan bahasa asing pada umumnya melalui pendidikan informal maupun non formal.
Pemerolehan B2 dapat terjadi dengan bermacam-macam cara, pada usia apa saja, untuk tujuan bermacam-macam dan pada tingkat kebahasaan yang berlainan. Berdasarkan kenyataan ini, kita dapat membedakan beberapa tipe pemerolehan B2. Sesuatu perbedaan yang berdasar ialah pemerolehan B2 yang terpimpin dan yang secara alamiah. Dalam konteks ini, kita merujuk pada dua konsep yang dibedakan oleh para psikolinguistik, khususnya krashen & terrell (1983) yang mengatakan bahwa, pada umumnya yang kelihatan mengenai pemerolehan dari B1 (bahasa pertama) yang disebutnya dalam bahasa inggris acguisition dan “pembelajaran” dari B2 (bahasa kedua / asing), yang dinamakan learning.
a.       Pemerolehan melalui B2 secara terpimpin
Pemerolehan bahasa secara terpimpin ialah pemerolehan B2 yang diajarkan kepada pelajar dengan menyajikan materi yang sudah “dicernakan” yakni tanpa latihan yang erlalu ketat dan dengan penuh kesalahan dari pihak si pelajar . Dengan kata lain, pemerolehan bahasa dari pembelajaran, baik formal maupun informal. Ciri-ciri dari pemerolehan B2 seperti ini ialah bahwa materi (seleksi dan urutan) tergantung pada kriteria yang ditentukan oleh guru (umpamanya, apa yang disebut “tingkat kesukaran” bagi pelajar) dan bahwa strategi-strategi yang dipakai oleh guru itu juga sesuai dengan apa yang dianggap cocok untuk guru itu. Sering ada ketidakwajaran dalam penyajian materi terpimpin ini. Umpamanya, menghafalkan pola-pola kalimat tanpa pemberian latihan-latihan bagaimana pola-pola itu diterapkan dalam komunikasi.
Keberhasilan pemerolehan B2 secara terpimpin bergantung pada tujuan, materi, guru, sarana dan prasarana, serta si pelajar itu sendiri. Penyajian materi dan metode yang digunakan itu dapat juga berhasil, asal kondisi-kondisi belajar demikian menguntungkan pelajar sehingga tidak menghambat kemajuan pemerolehan B2 itu. Sebaliknya, ada juga aspek positif dalam perolehan B2 yang terpimpin ini. Klein dan subyakto (1988:74) mengatakan bahwa “ tidak ada atau kurang ada tekanan dari luar untuk memanfaatkan potensi bahasa seluruhnya dari pelajar “. Rumusan ini merujuk pada pemerolehan B2 secara alamiah. Dalam pemerolehan B2 secara alamiah para pelajar merasa ada tekanan dari luar memanfaatkan potensi bahasa seluruhnya, dan mereka merasa terpanggil untuk melakukan semua latihan bahasa sendiri tanpa bimbingan dari guru.
b.      Pemerolehan B2 secara alamiah
Pemerolehan B2 secara alamiah atau spontan adalah pemerolehan bahasa kedua/asing yang terjadi dalam komunikasi sehari-hari; secara bebas dari pengajaran atau pimpinan guru (Subyakto, 1988:75). Pemerolehan B2 secara alamiah ini menunjukkan bahwa individu satu dengan individu lainnya tidak ada keseragaman dalam cara perolehannya. Setiap individu memperoleh B2 dengan caranya sendiri-sendiri.
Disini dapat diberikan contoh sebagai berikut: seorang imigran dari luar negeri yang menetap dinegara indonesia, akan memperoleh B2 (Bahasa Indonesia) dengan cara ia berinteraksi dengan penduduk asli; pergi ke sekolah; bertemu ditempat-tempat umum, dan sebagainya. Akan tetapi bermukim dan menetap diluar negaranya dimana B2 itu digunakan belum menjamin penguasaan B2 secara baik. Yang paling penting ialah interaksi yang menuntut komunikasi bahasa dan mendorong pemerolehan bahasa.
Berikut ini diuraikan dua ciri yang penting dalam pemerolehan B2 secara alamiah dengan berinteraksi spontan, yakni yang terjadi dalam komunikasi sehari-hari dan yang bebas dari pimpinan sistematis yang sengaja.
Strategi Pemerolehan Bahasa Kedua
Perlu diingat bahwa strategi-strategi yang telah dikenal perlu dibagi ke
dalam komponen-komponennya.
¨      Strategi pertama berpegang, pada semboyan: gunakanlah pemahaman nonlinguistik Anda sebagai dasar untuk penetapan atau pemikiran bahasa. Strategi ini berlangsung dan beroperasi pada tahap umum dalam karya Brown mengenai dasar kognitif ujaran tahap I. Strategi pertama ini memiliki rerata Panjang Ucapan; rata-rata (PUR) sebesar 1,75, dan Loncatan Atas (LA) sebesar 5. Adapun objek dan persona terus-menerus ada walaupun di luar jangkauan pandangan yang merupakan pemahaman nonlinguistik yang menjadi dasar atau landasan bagi pengarah bahasa atau terjemahan anak-anak terhadap ketidakstabilan atau kemudahan mengalirkan pemikiran ke dalam kategori-kategori bahasa yang lebih pasti. Penggunaan pemahaman nonlinguistik untuk memperhitungkan serta menetapkan hubungan-hubungan makna-ekspresi bahasa merupakan suatu strategi yang amat persuasif atau dapat merembes pada diri anak-anak.
¨      Strategi kedua berpegang pada semboyan: gunakan apa saja atau segala sesuatu yang penting, yang menonjol dan menarik hati Anda. Ada dua ciri yang kerap kali penting dan menonjol bagi anak-anak kecil dan berharga bagi sejumlah kata-kata pertama mereka iaitu objek-objek yang dapat membuat anak-anak aktif dan giat (misalnya kunci, palu, kaos kaki, topi) dan objek-objek yang bergerak dan berubah (seperti mobil, jam). Sifat-sifat atas ciri-ciri perseptual dapat bertindak sebagai butir-butir atau titik-titik vokal bagi anak-anak (misalnya bayangan, ukuran, bunyi, rasa, bentuk). Anak-anak memperhatikan objek-objek yang mewujudkan hal-hal yang menarik hati ini; dan mereka memperhatikan cara menamai objek-objek itu dalam masyarakat bahasa. Perhatian anak-anak juga bisa pada unsur bahasa yang memainkan peranan penting sintaksis dan semantik dalam kalimat. Pusat perhatian tertentu bagi seorang anak mungkin saja berbeda pada periode yang berbeda pada setiap anak.
¨      Strategi ketiga berpegang pada semboyan: anggaplah bahwa bahasa dipakai secara referensial atau ekspresif dan dengan demikian menggunakan data bahasa. Anak-anak kelompok referensial memiliki 50 kata pertama mencakup suatu proporsi nomina umum yang tinggi dan yang seakan-akan melihat fungsi utama bahasa sebagai penamaan objek-objek. Anak kelompok ekspresif memiliki 50 kata pertama secara proporsional mencakup lebih banyak kata yang dipakai dalam ekspresi-ekspresi sosial (seperti terima kasih, jangan begitu) dan lebih sedikit nama-nama objek yang melihat bahasa (terutama sekali) sebagai pelayanan fungsi-fungsi sosial efektif. Kedua kelompok anak itu menyimak bahasa sekitar mereka secara berbeda. Kelompok yang satu memperlakukan bahasa yang dipakai untuk mengacu, sedangkan kelompok yang satu lagi, kepada bahasa yang dipakai untuk bergaul, bersosialisasi. Ada tujuh fungsi bahasa yaitu fungsi instrumental, fungsi regulasi, fungsi representasi, fungsi interaksi, fungsi personal, fungsi heuristik, dan fungsi imajinatif.
-       Fungsi instrumental bahasa berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, mengkomunikasikan tindak.
-       Fungsi regulasi atau pengaturan berkenaan dengan pengendalian peristiwa, penentuan hukum dan kaidah, pernyataan setuju tidak setuju.
-       Fungsi representasi berkenaan dengan pernyataan, menjelaskan melaporkan.
-       Fungsi interaksi berkaitan dengan hubungan komunikasi sosial.
-       Fungsi personal berkenaan dengan kemungkinan seorang pembicara mengemukakan perasaan, emosi, dan kepribadian.
-       Fungsi heuristik berkaitan dengan perolehan pengetahuan dan belajar tentang lingkungan. Fungsi imajinatif berkaitan dengan daya cipta imajinasi dan gagasan.
¨      Strategi keempat berpegang pada semboyan: amatilah bagaimana caranya orang lain mengekspresikan berbagai makna. Strategi ini baik diterapkan pada anak yang berbicara sedikit dan seakan-akan mengamati lebih banyak, bertindak selektif, menyimak, mengamati untuk melihat bagaimana makna dan ekspresi verbal saling berhubungan. Strategi ini mengingatkan kepada gaya atau preferensi belajar yang berbeda pada anak-anak yang berlainan usia dalam situasi belajar yang lain pula.
¨      Strategi kelima berpegang pada semboyan: ajukanlah pertanyaan-pertanyaan untuk memancing atau memperoleh data yang Anda inginkan, anak berusia sekitar dua tahun akan sibuk membangun dan memperkaya kosakata mereka. Banyak di antara mereka mempergunakan siasat bertanya atau strategi pertanyaan. Siasat ini seolah-olah merupakan sesuatu yang efektif, karena setiap kali dia bertanya: apa nih? apa tu? maka teman bicaranya mungkin menyediakan label atau, nama yang tepat. Suatu pola yang menarik terjadi pada penggunaan pertanyaan mengapa pada usia sekitar 3 tahun. Pandangan Global dan Kecenderungan dalam Pemerolehan Bahasa Ragam atau jenis pemerolehan bahasa dapat ditinjau dari lima sudut pandangan, iaitu berdasarkan bentuk, urutan, jumlah, media, dan keasliannya. Dalam pengertiannya semua istilah itu ternyata hampir sama. Di dalam literatur keduanya sering dipakai berganti-ganti untuk maksud dan pengertian yang sama.
4.      Bahasa Ibu VS Bahasa Sang Ibu
Bahasa ibu adalah bahasa petama yang dikuasai atau diperoleh anak. Sedangkan bahasa sang ibu adalah bahasa yang dipakai oleh orang dewasa pada waktu berbicara dengan anak yang sedang dalam proses memperoleh bahasa ibunya.
Bahasa sang ibu mempunyai ciri-ciri khusus :
(a) Kalimatnya umumnya pendek-pendek,
(b) Nada suaranya biasanya tinggi,
(c) Intonasinya agak berlebihan,
(d) Laju ujaran agak lambat,
(e) Banyak redundansi (pengulangan), dan
(f) Banyak memakai kata sapaan.
 Namun ciri-ciri tersebut semakin berkurang sesuai dengan perkembangan anak.
Semua orang tidak mengira bahwa bahasa yang dipakai oleh ayah dan bahasa yang dipakai oleh ibu waktu berbicara dengan anak berbeda. Ayah umumnya berbicara lebih pendek, lebih banyak memakai kaimat imperative dan direktif, dan banyak meminta penjelasan dari anak.
Menurut Chomsky bahasa sang ibu “amburadul”. Artinya, bahasa yang kita pakai tidak selamanya apik. Akan tetapi, dari input yang tidak apik ini anak dapat menyaring sistem yang apik, tetapi menurut Gleitman dan Snow bahwa bahasa sang ibu ternyata tidak sejelek seperti yang dinyatakan Chomsky, bahkan banyak baiknya daripada amburadulnya.
5.      Proses Pemerolehan Bahasa
Ø  Pemerolehan : Fonologi
Banyak teori yang menjelaskan masalah pemerolehan bahasa (fonologi) diantaranya :
-          Teori Strukur Universal
Teori struktur universal ini dikembangkan oleh Jakobson (1968). Oleh karena itu sering juga disebut teori Jakobson. Pada intinya teori ini mencoba menjelaskan pemerolehan berdasarkan struktur-struktur universal linguistik yakni hukum- hukum struktural yang megatur perubahan bunyi.
Dalam penelitiannya Jakobson mengamati pengeluaran bunyi-bunyi oleh bayi –bayi pada tahap membabel (babling) dan menemukan bahwa bunyi yang normal mengeluarkan berbagai bunyi yang normal mengeluarkan berbagai ragam bunyi dan vokalisasinya baik bunyi vokal maupun bunyi konsonan. Namun ketika bayi mulai memperoleh “kata” pertamanya ( kira-kira 1-0 tahun) makanya kebanyakan bunyi-bunyi ini menghilang. Malah sebagian dari bunyi-bunyi itu baru muncul kembali beberapa tahun kemudian. Dari pengamatannya Jakobson menyimpulkan adanya dua tahap dalam pemerolehan fonologi yaitu :
a.       Tahap membabel prabahasa
b.       Tahap pemerolehan bahasa nurani.
Pada tahap prabahasa bunyi-bunyi yang dihasilkan bayi tidak menujukkan suatu urutan perkembangan tertentu, dan sama sekali tidak mempunyai hubungan dengan masa pemerolehan bahasa berikutnya. Jadi pada tahap membabel ini bayi hanya melatih alat-alat vokalnya dengan cara mengeluarkan bunyi-bunyi tanpa tujuan tertentu, atau bukan untuk berkomunikasi, sebaliknya, pada tahap pemerolehan bahasa yang sebenarnya bayi mengikuti suatu pemerolehan bayi yang relative universal dan tidak berubah.
Menurut Jakobson diantara kedua tahap itu terdapat masa tidak adanya kegiatan yang menunjukkan tidak adanya kesinambungan diantara kedua tahap itu, meskipun masanya sangat singkat dan tidak tampak jelas. Banyak pakar psikolunguistik perkembangan menerima teori Jakobson mengenai masa senyap ini. Beberapa bukti yang memperkuat teori Jakobson ini adalah sebagai berikut:
a.        Bunyi likuida [l] dan [r] yang sering muncul pada tahap membabel, hilang pada tahap mengeluarkan bunyi bahasa yang sebenarnya. Bunyi ini baru muncul lagi ketika bayi berumur tiga setengah tahun (3:6) atau (4:0) bahkan ketika berumur lima tahun (5:0).
b.      Bayi-bayi yang pekak membabel dengan cara yang sama dengan yang sama dengan yang normal. Namun, setelah tahap membabel ini selesai bayi-bayi ini pun akan berhenti mengeluarkan bunyi-bunyi.
-          Teori Generative Struktur Universal
Teori Struktural Universal yang diperkenalkan oleh Jakobson di atas telah diperluas oleh Moskowitz (1970, 1971) dengan cara menerapkan unsur-unsur fonologi generatif yang diperkenalkan oleh Chomsky dan Halle (1968). Yang paling menonjol dari teori Moskowitz ini adalah “penemuan konsep” dan “pembentukan hipotesis” berupa rumus-rumus yang dibentuk oleh kanak-kanak berdasarkan Data Linguistik Utama (DLU), yaitu kata-kata dan kalimat-kalimat yang didengarnya sehari-hari.
Moskowitz yang tidak sejalan dengan teori Chomsky yaitu mengenai konsep-konsep yang harus ditentukan oleh anak-anak untuk mengasimilasikan DLU lebih berkaitan dengan proses struktur nurani yang dihipotesiskan. Namun, kesimpulan lain menunjukkan adanya keselarasan yang tinggi dengan teori Chomsky yakni karena Moskowitz menentang teori pemerolehan bahasa dengan peniruan, serta menekankan pentingnya faktor kreatifitas dalam pemerolehan bahasa pada umumnya dan proses pemerolehan fonologi khususnya. Dalam proses pemerolehan bahasa kanak-kanak menemukan konsep-konsep serta menerapkan konsep-konsep itu untuk menciptakan bahasa.
Keberhasilan utama yang dicapai si bayi pada tahap membabel adalah penemuan unit-unit kalimat yang merupakan unit lunguistik yang pertama. Ini ditandai dengan munculnya intonasi dan hentian-hentian dalam ucapannya; dan ini merupakan permulaan analisis bahasa segmental. Penemuan unit kalimat ini juga mencerminkan satu langkah utama kearah sosialisasi, yakni pembelajaran semantic karena kalimat sebagai suatu rangkaian bunyi panjang yang terbatas memiliki makna tertentu.
-          Teori prosodi-akuistik
Teori prosodi-akuistik ini di perkenalkan oleh Weteson (1976) sesudah dia merasa tidak puas dengan pendekatan fonemik segmental yang dikatakannya tidak memberikan gambaran yang sebenarnya mengenai pemerolehan fonologi.
Weterson (1971) berpendapat bahwa pemerolehan bahasa adalah satu proses sosial sehingga kajianya lebih tepat dilakukan dirumah dalam konteks sosial yang sebenarnya daripada pengkajian data-data eksprimen, lebih-lebih untuk mengetahui pomerolehan fonologi.
Weterson (1970) juga menemukan dan hubungan akuistik antara bentuk-bentuk ucapan kanak-kanak dengan fitur-fitur bentuk ucapan orang dewasa. Kanak-kanak hanya mengucapkan kembali bagian ucapan yang makan waktu lebih kurang 0,2 detik, dan bagian yang diucapkan kembali adalah elemen vokal dan konsonan yang mencapai artikulasi kuat
-          Teori Kontras dan Proses
Teori ini diperkenalkan oleh Ingram (1974, 1979) yakni suatu teori yang menggabungkan bagian-bagian penting dari teori Jakobson dengan bagian-bagian penting dari teori Stampe; kemudian menyelaraskan hasil penggabungan dengan teori perkembangan dari Piaget. Menurut Ingram kanak-kanak memperoleh system fonologi orang dewasa dengan cara menciptakan strukturnya sendiri; dan kemudian mengubah struktur ini jika pengetahuannya mengenai system orang dewasa semakin baik.

Ø  Pemerolehan : Sintaksis
Dalam bidang sintaksis, anak memulai berbahasa dengan mengucapkan satu kata (atau bagian kata). Kata ini bagi anak sebenarnya adalah kalimat penuh, tetapi karena ia belum dapat mengatakan lebih dari satu kata, dia hanya mengambil satu kata dari seluruh kalimat. Namun anak tidak sembarangan saja memilih kata itu, dia akan memilih kata yang memberikan informasi baru. Dengan singkat dapat dikatakan tahap ini adalah tahap Ujaran Satu Kata (USK).
Sekitar umur 2;0 anak mulai mengeluarkan Ujaran Dua Kata (UDK). Anak mulai dengan dua kata yang diselingi jeda sehingga seolah-olah dua kata itu kata terpisah. Pada UDK belum  ditemukan afiks macam apapun. Pada tahap ini anak juga sudah dapat menyatakan bentuk negatif.
Setelah UDK tidak ada ujaran tiga kata yang merupakan tahap khusus. Pada umumnya, pada saat anak mulai memakai UDK, dia juga masih memakai USK. Setelah beberapa lama memakai UDK dia juga mulai mengeluarkan ujaran yang tiga kata atau lebih. Jadi, antara satu jumlah kata dengan jumlah kata yang lain bukan merupakan tahap terputus.
Bentuk tata bahasa pada anak
Pada tahun 1963 Martin Braine, Universitas California di Santa Barbara, mendapati dalam penelitiannya bahwa urutan dua kata yang dipakai anak ternyata mengikuti aturan tertentu. Ketiga anak yang dia selidiki tampaknya membagi kata-kata mereka menjadi dua kelompok: (a) kata-kata yang sering muncul, yang tidak pernah sendirian, dan muncul pada posisi tertentu, dan (b) kata-kata yang jumlahnya lebih besar, yang munculnya tidak sesering seperti yang ada pada (a) kata-kata yang sering muncul pada posisi tertentu, dan (b) kata-kata yang jumlahnya lebih besar, yang munculnya tidak sesering seperi kata yang ada pada (a), posisinya juga ada dimana saja, dan bias muncul sendirian. Kata-kata pada (a) dinamakan pivot karena ujaran anak berkisar pada kata-kata ini, dan pada (b) dinamakan open,terbuka.
Tatabahasa adalah kajian bagaimana elemen-elemen makna (morfem) dalam suatu bahasa dapat digabungkan menjadi pengucapan. Morfem dapat bebas atau terikat. Jika mereka bebas berpindah dalam pengucapan, mereka biasanya disebut dengan kata, dan jika mereka terikat dengan kata atau morfem lainnya, mereka disebut dengan afiks. Bagaimana suatu elemen makna dapat digabungkan dalam suatu bahasa dikontrol oleh aturan-aturan. Aturan-aturan untuk mendapatkan struktur internal kata disebut dengan morfologi. Aturan-aturan dari struktur internal dari frase dan kalimat disebut dengan sintaks.  Dalam tradisi generativis Chomsky morfologi dilihat sebagai bagian dari sintaks.
Tata bahasa membantu menghasilkan makna dengan mengkodekan perbedaan semantik dalam bentuk yang sistematik. Hasil yang terprediksi dari sistemisasi tersebut membuat pengguna bahasa dapat menghasilkan dan memahami kata dan makna baru dengan mengaplikasikan pengetahuannya mengenai kategori gramatikal bahasa.
Bahasa-bahasa berbeda secara luas dalam apakah suatu kategori dikodekan lewat penggunaan unit kategori atau leksikal. Namun, beberapa kategori sangat umum sehingga hampir universal. Kategori universal itu termasuk pengkodean relasi gramatikal dari peserta dan predikat secara tatabahasa berbeda antara relasinya terhadap predikat, pengkodean dari relasi sementara dan spesial pada predikat, dan sistem dari pelaku gramatikal mengatur acuan dan perbedaan antara pembicara dan penerima dan tentang siapa yang mereka bicarakan.
Ø  Pemerolehan : Leksikon
Sebelum anak dapat mengucapakan kata, dia memakai cara lain untuk berkomunikasi, dia memakai tangis dan gesture (gerakan tangan, kaki, mata. Mulut, dsb). Pada mulanya kita kesukaran memberi makna untuk tangis yang kita dengar tetapi lama-kelamaan kita tahu pula akan adanya tangis-sakit, tangis-lapar, tangis-basah (pipis/buang air besar). Pada awal hidupnya anak memakai pula gesture seperti senyum dan juluran tangan untuk meminta sesuatu. Dengan cara ini anak sebenarnya memakai kalimat yang protodeklaratif dan protoimperatif.
Suatu bentuk kata dapat dianggap telah dikuasai anak ketika memiliki:
-          Kemiripan fonetik dengan bentuk kata orang dewasa,
-          Korelasi yang ajeg antara bentuk (fonem) dengan referen/acuan.
Macam kata yang dikuasai anak
Macam kata yang dikuasai anak mengikuti prinsip sini dan kini. Dengan demikian kata apa yang akan diperoleh anak pada awal ujarannya ditentukan lingkungannya. Pada anak orang terdidik yang tinggal di kota dan cukup mampu untuk membeli bermacam-macam mainan, buku gambar, dan di rumahnya juga terdapat alat-alat elektronik, orang tuanya juga mempunyai waktu untuk bergaul dengan banyak dengan anaknya, maka anak akan memperoleh kata-kata nomina seperti bola, anjing, kucing, beruang, radio, ikan, payung, sepatu, dan sebagainya. Untuk verba di samping yang umum seperti bubuk, maem, pipis, dan sebagainya juga akan diperoleh verba seperti nyopir, ngetik, jalan-jalan, belanja, dan sebagainya. Pada anak petani di desa, apalagi yang agak terpencil, kata-kata seperti ini kecil kemungkinannya untuk dikuasai awal. Prinsip sini pada anak desa ini akan membuat dia menguasai kosakata seperti daun, rumput, cangkul, bebek, sapi, dan sebagainya.
Dari macam-macam kata yang ada, yakni, kata utama dan kata fungsi, anak menguasai kata utama lebih dahulu. Karena kata umum ada paling tidak tiga, yakni, nomina, verba dan adjektiva.
Cara anak menentukan makna
Cara untuk menentukan makna suatu kata bukanlah hal yang mudah. Dari masukan yang ada, anak harus menganalisis segala macam fiturnya sehingga makna yang diperolehnya itu akhirnya sama dengan makna yang dipakai oleh orang dewasa.
Dalam hal penentuan makna suatu kata, anak mengikuti prinsip-prinsip universal. Salah satu diantaranya adalah yang dinamakan overextension yang telah diterjemahkan menjadi penggelembungan makna (Dardjo Widjojo, 2000). Diperkenalkan dengan suatu konsep baru, anak cenderung untuk mengambil salah satu fitur dari konsep itu, lalu menerapkannya pada konsep lain yang memiliki fitur tersebut. Contoh yang sering dipakai adalah konsep tentang bulan – moon. Pada waktu anak diperkenalkan dengan kata bulan, dia mengambil fitur bentuk fisiknya, yakni bulan itu bundar. Fitur ini kemudian diterapkan pada segala macam benda yang bundar seperti kue ulang tahun, jam dinding, piring dan huruf O. Tiap kali terapannya itu ditolak, dia merevisi “definisi” dia tentang bulan sampai akhirnya dia memperoleh makna yang sebenarnya. Di samping bentuk, ukuran juga bisa menjadi fitur yang diambil anak.
Di samping overextension atau penggelembungan ini, anak juga memakai underextention yang telah diterjemahkan menjadi penciutan makna, seperti terlihat dari istilahnya. Penciutan makna membatasi makna hanya pada referen yang telah dirujuk sebelumnya. Kalau konsep mengenai bebek diperkenalkan pada waktu anak melihat bebek di kolam, maka gambar bebek yang ada di buku beberapa hari kemudian bukanlah bebek. Bebek harus barang hidup, dan mungkin juga di kolam.
Cara anak menguasai makna kata
Ada banyak strategi yang digunakan anak untuk menguasai makna bahasa.
·         Strategi referensi: sebuah kata pastilah merujuk pada benda, perbuatan, atribut, dan proses.
Dengan strategi ini anak yang baru mendengar suatu kata baru akan menempelkan makna kata itu pada salah satu referensi di atas. Misal: kata cabe, anak akan melekatkan makna kata itu pada benda yang dirujuk dengan nama benda itu.Kata ngumpet, dia akan memaknakan kata itu dengan perbuatan penyembunyian diri.
·         Strategi cakupan objek: kata yang merujuk pada suatu objek merujuk pada objek itu secara keseluruhan, tidak hanya sebagian pada objek itu saja. Misal: kalau anak diperkenalkan kepada objek seperti sepeda maka keseluruhan dari sepeda itu yang dikuasainya, bukan hanya ban dan jari-jarinya saja. Pada awal pemerolehan anak bisa saja mengambil salah satu fitur dari sepeda, tetapi akhirnya terbentuk pengertian bahwa yang dinamakan sepeda adalah keseluruhan dari objek itu.
·         Strategi perluasan: kata tidak hanya merujuk pada objek aslinya saja, tetapi juga pada objekobjek lain dalam kelompok yang sama. Misal: seorang anak diperkenalkan dengan objek yang bernama ayam, kebetulan bulunya putih, dia akan tahu bahwa ayam lain yang berbulu hitam juga dinamakan ayam.
·         Strategi cakupan kategorial: kata dapat diperluas pemakiannya untu objek-objek yang termasuk dalam kategori dasar yang sama. Misal: setelah anak diperkenalkan dengan perkutut sebagai burung, dan kemudian dia melihat beo maka dia akan tahu bahwa beo juga termasuk dalam kategori dasar yang sama dengan perkutut, yaitu burung.
·         Strategi nama baru-kategori tak bernama: Anak yang mendengar kata tertentu, dan setelah dicari dalam leksikon mental anak ternya kata ini tidak ada rujukannya, maka kata ini dianggap kata baru dan maknanya ditempelkan pada objek, perbuatan, atau proses yang dirujuk oleh kata itu tadi. Misal: kata kancing anak akan mencari dalam leksikon mental dia apa rujukan dari kata itu. Setelah ternyata rujukan kata itu belum ada, maka anak akan menganggap kata itu kata baru dan menempelkan maknanya pada benda kancing itu. Strategi ini yang membuat anak cepat sekali menambah kosakatanya sejak usia 1;8.
·         Strategi Konvensionalitas: anak berasumsi bahwa pembicara memakai kata-kata yang tidak terlalu umum dan juga tidak terlalu khusus. Untuk memperkenalkan konsep burung kemungkinannya orang dewasa megenalkan denga konsep binatang atau makhluk hidup atau dengan konsep yang lebih sempit lagi seperi beo, kenari, atau merpati. Yang umum terjadi adalah bahwa orang dewasa akan memakai kata burung untuk merujuk binatang, makhluk hidup, beo, kenari, atau merpati.
Ø  Pemerolehan : Pragmatik
Pragmatik merupakan studi tentang penggunaan bahasa dalam hubungannya dengan orang lain. Pragmatik akan memberikan perspektif yang berbeda mengenai bahasa.
Misal:
1. Kamu mau pergi ke mana?
2. Saudara mau pergi ke mana?
3. Bapak mau pergi ke mana?
Kalimat (1) dipakai oleh orangtua kepada anak, atasan kepada bawahan, orang yang tua kepada ada anak kecil.
Kalimat (2) pada kata saudara menunjukkan jarak yang rengggang atau suasana formal.
Kalimat (3) menunjukkan bahwa yang berbicara orang yang lebih muda dari mitra tuturnya, kalimat bawahan kepada atasannya, murid terhadap guru.
Dalam memperoleh bahasanya anak juga harus menguasai tata krama bahasa. Hal ini menjadi penting lagi pada masyarakat yang sangat peka terhadap sopan santun bahasa. Ketika seorang akan berbicara harus mempertimbangkan siapa yang diajak berbicara. Bukan hanya kata kamu, saudara, bapak yang berubah, tetapi juga kata-kata lain. Misal: untuk bahasa Jawa, kata mau bisa diungkapkan dengan kata arep, bade. Kata pergi dapat diungkapkan dengan kata lungo, kesah,dan tindak. Anak Jawa harus menguasai bentukbentuk yang berbeda ini untuk dapat berbahasa Jawa secara layak.
Dalam bahasa Indonesia pronomina orang kedua mempunyai banyak bentuk: kamu, engkau, saudara, anda, bapak, ibu. Pemakaian pronomina ini diatur oleh aturan sosial yang tidak sederhana. Bandingkan dengan pronomina dalam bahasa Inggris. Anak Inggris sudah menguasai pronominal you pada usia 2;3-2;6
Seorang filosof dan ahli logika Carnap (1938) menjelaskan bahwa pragmatik mempelajari konsep-konsep abstrak. Pragmatik mempelajari hubungan konsep yang merupakan tanda. Selanjutnya Montague mengatakan bahwa pragmatik adalah studi mengenai „idexical“ atau „deictic“. Dalam pengertian ini pragmatik berkaitan dengan teori rujukan atau deiksis, yaitu pemakaian bahasa yang menunjuk pada rujukan tertentu menurut pemakaiannya. Pragmatik merupakan salah satu bidang kajian linguistik, bidang yang merupakan penelitian bagi para ahli bahasa.
Pragmatik yang dimaksud sebagai bahan pengajaran bahasa atau yang disebut fungsi komunikatif, biasanya disajikan dalam ajaran bahsa asing.
Levinson (1983) dalam bukunya yang berjudul Pragmatics, memberikan beberapa batasan tentang pragmatik. Beberapa batasan yang dikemukakan Levinson antara lain mengatakan bahwa pragmatik adalah kajian hubungan antara bahasa dan konteks yang mendasari penjelasan pengertian bahasa. Dalam batasan ini berarti untuk memahami pemakaian bahasa kita dituntut memahami pula konteks yang mewadahi pemakaian bahasa tersebut. Batasan lain yang dikemukakan Levinson mengatakan bahwa pragmatik adalah kajian tentang kemampuan pemakai bahasa untuk mengaitkan kalimat-kalimat dengan konteks yang sesuai bagi kalimat-kalimat itu.
Leech (1983:6(dalam Gunawan 2004:2)) melihat pragmatik sebagai bidang kajian dalam bidang linguistik yang mempunyai kaitan dengan semantik. Keterkaitan ini disebut semantisisme, yaitu melihat semantik sebagai bagian dari pragmatik dan komplementarisme atau melihat semantik dan pragmatik sebagai dua bidang yang saling melengkapi. Pragmatik dibedakan menjadi dua hal :
1.         Pragmatik sebagai sesuatu yang diajarkan, ini dapat dibedakan menjadi dua yaitu pragmatik sebagai bidang kajian linguistik dan pragmatik sebagai salah satu segi di dalam bahasa.
2.         Pragmatik sebagai sesuatu yang mewarnai tindakan mengajar.
Pragmatik pada dasarnya memperhatikan aspek-aspek proses komunikatif (Noss dan Llamzon, 1986). Menurut Noss dan Llamzon, dalam kajian pragmatik ada empat unsur pokok, yaitu hubungan antar peran, latar peristiwa, topik dan medium yang digunakan. Pragmatik mengarah kepada kemampuan menggunakan bahasa dalam berkomunikasi yang menghendaki adanya penyesuaian bentuk (bahasa) atau ragam bahasa dengan faktor-faktor penentu tindak komunikatif. Faktor-faktor tersebut yaitu siapa yang berbahasa, dengan siapa, untuk tujuan apa, dalam situasi apa, dalam konteks apa, jalur yang mana, media apa dan dalam peristiwa apa sehingga dapat disimpulkan bahwa pragmatik pada hakekatnya mengarah pada perwujudan kemampuan pemakai bahasa untuk menggunakan bahasanya sesuai dengan faktor-faktor penentu dalam tindak komunikatif dan memperhatikan prinsip penggunaan bahasa secara tepat.
Konsep-konsep yang berhubungan dengan pragmatik antara lain adalah tindak bahasa, implikatur percakapan, praaggapan dan deiksis.
Dalam kamus bahasa Indonesia edisi ketiga tahun 2005 disebutkan bahwa pragmatik adalah yang berkenaan dengan syarat-syarat yang mengakibatkan serasi tidaknya pemakaian bahasa dalam komunikasi. Para pakar pragmatik mendefinisikan istilah ini secara berbeda-beda. Yule (1996;3) menyebutkan 4 definsi pragmatik, yaitu :
1)   Bidang yang mengkaji makna pembicara,
2)   Bidang yang mengkaji makna menurut konteksnya;
3)   Bidang yang melabihi kajian tentang makna yang diujarkan, mengkaji makna yang dikomunikasikan atau ter komunikasikan oleh pembicara, dan
4)   Bidang yang mengkaji bentuk ekspresi menurut jarak sosial yang membatasi partisipan yang terlibat dalam percakapan tertentu.
Thomas (1995;2) menyebut adanya kecenderungan dalam pragmatik terbagi menjadi dua bagian yaitu, pertama dengan menggunakan sudut pandang sosial, menghubungkan pragmatik dengan makna pembicara. Kedua, dengan menggunakan sudut pandang kognitif, menghubungkan pragmatik dengan interpretasi ujaran. Selanjutnya Thomas (1995:22) dengan mengandaikan bahwa pemaknaan merupakan proses dinamis yang melibatkan negosiasi antara pembicara dan pendengar serta antara konteks ujaran (fisik, sosial, dan linguistik) dan makna potensial yang mungkin dari sebuah ujaran, mendefinisikan pragmatik sebagai bidang yang mengkaji makan dalam interaksi.
Pemerolehan Niat Komunikatif
Dari minggu-minggu pertama sesudah lahir, anak mulai menunjukkan niat komunikatifnya: tersenyum, menoleh bila dipanggil, menggapai bila diberi sesuatu, dan memberikan sesuatu pada orang lain. Semua ini ditemukan pada saat pravokalisasi (proto-deklaratif dan protoimperatif) Setelah perkembangan biologisnya memungkinkan, anak mulai mewujudkan niat komunikatifnya dalam bentuk bunyi.
Pemerolehan niat komunikatif Ninio dan Snow mendapati bahwa dalam mewujudkan niat komunikatif secara verbal, terdapat urutan yang dilandaskan pada berbagai kepentingan pragmatik seperti:
a.    Kepentingan ujaran: bertitik tolak pada sudut pandang anak sehingga jenis ujaran yang muncul juga mencerminkan kepentingan tersebut.
b.    Peran kelayakan ujaran: ujaran untuk meminta sesuatu pasti lebih dahulu
dikuasai daripada jenis ujaran yang lain.
c.    Kompleksitas kognitif: merujuk pada titik pandang yang lebih terarah kepada
diri sendiri.
Pemerolehan Kemampuan Percakapan
Anak secara bertahap menguasai aturan-aturan yang ada. Percakapan pada umumnya mempunyai struktur yang terdiri dari: 1) pembukaan, 2) giliran, dan 3) penutup. Secara naluri anak akan tahu kapan pembukaan percakapan itu terjadi. Bila orangtuanya menyapanya, itu merupakan tanda bahwa percakapan akan dimulai. Anak juga bisa memulai percakapan dengan menyapa kepada orang yang ada di sekitarnya. Dalam percakapan anak, sering sekali jawaban yang diharapkan tidak cepat muncul karena anak tidak menanggapinya. Oleh karena itu, orang tua harus sering mengulangi sapaannya atau pertanyaannya. Dari pebelitian Pan dan Snow didapati bahwa pada umur 1;8 anak hanya menanggapi sekitar 33% dari apa yang dintanyakan oleh orangtuanya. Persentase ini akan naik menjadi 56,7% pada umur 2;5-3;00. Relevansinya hanya sekitar 19% dari tanggapan anak yang relevan dengan topik yang sedang dibicarakan.











KESIMPULAN

ü  Karmila
Pada dasarnya pemerolehan bahasa merupakan  perkembangan dan penguasaan bahasa anak diperoleh dari lingkungannya dan bukan karena sengaja mempelajarinya. Pemerolehan bahasa biasanya didapatkan dari hasil kontak verbal dengan penutur asli di lingkungan bahasa itu yang dilakukan anak dengan cara meniru suku kata atau tutur kata dari lingkungannya. Selain itu anak di Indonesia pada umumnya mengetahui bahasa Indonesia dan bahasa asing. Pemerolehan bahasa Indonesia diperoleh anak dalam lingkungan kehidupannya dan di sekolah. Pemerolehan bahasa asing pada umumnya melalui pendidikan informal maupun non formal

ü  Fajriati Agus
Bahasa ibu adalah bahasa pertama yang dikuasai manusia sejak awal hidupnya melalui interaksi dengan sesama anggota masyarakat, seperti keluarga maupun masyarakat lingkungan. Hal ini menunjukkan bahasa pertama merupakan suatu proses awal yang diperoleh anak dalam mengenal bunyi dan lambang yang disebut bahasa. Dalam hal ini, orang tua dan lingkungan sosial mempunyai andil besar terhadap pemerolehan bahasa yang akan dipelajarinya anak di lembaga formal.

ü  Mardianah
Pemerolehan bahasa anak sangat dipengaruhi oleh berbagai hal mulai dari lingkungan dan pola asuh orang tua. Misalnya teori bahasa kini dan sini untuk membandingkan antara pemerolehan bahasa anak diperkotaan dan pedesaan, disamping itu ada berbagai teori tentang pemerolehan bahasa salah satunya teori kontras dan proses. Selain itu ada berbagai cara pemerolehan bahasa anak yaitu  fonologi, sintaksis, leksikon, dan pragmatik.



SARAN


ü  Karmila
Sebaiknya makalah ini dijadikan sebagai bahan acuan bagi orang tua dan pendidik dalam memberikan dan memperkenalkan bahasa  kepada anak karena setiap bahasa yang dituturkan oleh orang tua dan pendidik akan ditiru oleh anak.

ü  Fajriati Agus
Sebaiknya orang tua harus mengantisipasi kata-kata negatif yang dikeluarkannya karena setiap kata yang didengar oleh anak akan menjadi bahan pengetahuan tentang bahasa yang diperolehnya.

ü  Mardianah
Sebaiknya makalah ini dijadikan bahan ajaran untuk pendidik dalam pengembangan materi pembelajaran. Disamping itu, semoga makalah ini dapat berguna bukan hanya untuk penanggung jawab mata kuliah ini melainkan untuk dosen lain yang materinya berhubungan dengan pemerolehan bahasa anak.